Visi

"Menjadi PTSP yang terbaik dan terpercaya dalam pelayanan untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam berinvestasi."

Misi

  1. Mewujudkan mutu pelayanan yang memuaskan berbasis pelayanan prima melalui sistem manajemen yang konsisten, efektif dan efesien
  2. Melakukan koordinasi dan kolaborasi secara intensif dengan stakeholder terbaik dikabupaten / Kota, Provinsi dan Pusat
  3. Meningkatkan dan mendorong kompetensi dan profesionalisme sumberdaya manusia
  4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pelayanan dan sumberdaya lainnya guna mengoptimalkan aktivitas PTSP

Motto Pelayanan

"Kami Siap Melayani Bukan Dilayani"

Melaksanakan Pelayanan Perizinan dengan hati yang jujur
Melaksanakan pelayanan dengan menjunjung tinggi kehormatan tanpa KKN
Melaksanakan pelayanan dengan mengutamakan kepuasan pelanggan

Maklumat Pelayanan

Dengan ini kami menyatakan, sanggup memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila mengingkari, kami siap menerima konsekuensi / sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kepala DPMPTSP Provinsi Maluku

Dr. Alwiyah Fadlun Alaydrus, SH., MH

Sejarah DPMPTSP Maluku

1981
Pembentukan BKPMD

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.177 Tahun 1981, dibentuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPMD) Propinsi Daerah Tingkat I Maluku. Struktur organisasi terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretariat, Bidang Perencanaan dan Promosi, Bidang Perizinan, dan Bidang Pengendalian dan Pengawasan.

1989
Penyempurnaan Organisasi BKPMD

Dengan SK Gubernur No.061.1/SK/789/1989, terjadi penyempurnaan organisasi BKPMD dengan perubahan pada Bidang Perencanaan dan Promosi serta Bidang Perizinan, termasuk penambahan Seksi Izin Tenaga Asing dan Pelayanan Umum.

2001
Perubahan Berdasarkan UU No.22/1999

Berdasarkan Perda Provinsi Maluku No.02 Tahun 2001, BKPMD Provinsi Maluku memiliki susunan organisasi baru: Kepala BKPMD, Sekretariat, Bidang Program, Bidang Promosi, Bidang Perizinan, dan Kelompok Jabatan Fungsional.

2007
Menjadi BPMD

Berdasarkan Perda Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2007, BKPMD berubah menjadi Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Provinsi Maluku dengan beberapa perubahan dalam susunan organisasi.

2016
Menjadi DPMPTSP

Berdasarkan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 26 Tahun 2016, BPMD berubah nomenklatur menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku. DPMPTSP dipimpin oleh seorang Kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Kepala Dinas

Kepala Dinas DPMPTSP

Dr. Alwiyah Fadlun Alaydrus, SH., MH

(2026 - Sekarang)

Yang Pernah Memimpin DPMPTSP Provinsi Maluku
  • P. J. Kailola, SH (1983 – 1989)
  • Drs. Dj. A. Tuasikal (1989 – 1993)
  • Arie Latukaisupy, SH (1993 – 2001)
  • Ir. Bakry Suneth (2001 – 2003)
  • Drs. J. Patty (2003 – 2004)
  • Ir. M. Z. Sangadji, M.Si (2004 – 2008)
  • Ir. A. R. Soumena, MT (2008 – 2013)
  • Drs. Zulkifli Anwar, AK, M.Si (2013 – 2015)
  • Drs. Fauzan Chatib, M.Si (2015 – 2019)
  • Dr. Ir. Syuryadi Sabirin, M.Si (2019 – 2025)
  • ROBERTH M. S. TOMASOA, SE., M.S (2025 – 2026)
  • Dr. Alwiyah Fadlun Alaydrus, SH., MH (2026 – Sekarang)